Header Ads

Problematika Pendidikan Nasional di Era Globalisasi


Saat ini perkembangan pendidikan nasional telah memasuki babak besar dalam prosesnya dari waktu ke waktu memasuki era globalisasi. Hal ini merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi menyangkut munculnya era globalisasi yang salahsatunya dipicu oleh kebijakan yang telah dibentuk bersama oleh Indonesia dan Negara-negara di dunia. Pendidikan nasional telah berusaha mengikuti perkembangannya karena tidak ingin tertinggal dari Negara lain dan setiap kebijakan yang diputuskan disesuaikan dengan standar yang telah ditentukan secara internasional. Menurut Bhagwati dalam Ali (2009, hlm.229) globalisasi berimplikasi pada perlunya pendidikan berkualitas sesuai dengan standar internasional, dengan hal tersebut maka semua kebijakan yang diambil dalam bidang pendidikan diarahkan untuk memenuhi pencapaian standar itu. Jika memperhatikan pendidikan Indonesia yang masih berkembang sementara Pendidikan Indonesia terus menggapai standar yang telah ditentukan secara internasional maka anak timbul problematika serius dalam bidang pendidikan nasional di era globalisasi.
Dilihat dari sudut pandang global Indonesia masih tergolong ke dalam negara yang berkembang terutama dalam bidang pendidikan. Hal ini dapat ditentukan dari angka indeks pembangunan manusia (IPM) yang merupakan pengukuran terhadap perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan, dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia, (Musyaddad, 2013, hlm.1). IPM yang dikeluarkan oleh United Nations Development Programme (UNDP) digunakan untuk mengklasifikasi suatu Negara termasuk maju, berkembang, atau terbelakang. Berdasarkan rilis tahun 2014 IPM Indonesia mencapai angka 0,684 dari standar dunia sebesar 0,702. Angka tersebut menempatkan posisi Indonesia pada peringkat ke-108 dari 187 negara. Dengan angka tersebut jelas indonesia tergolong dalam tergolong ke dalam negara dengan kondisi berkembang dalam bidang pendidikan. (BPS, 2014)
Dalam era globalisasi ini Indonesia yang pendidikannya tergolong berkembang sedang melakukan usaha untuk menerapkan standar internasional melalui sistem dan kurikulum pendidikan nasional secara perlahan-lahan. Menurut Isjoni (2009, hlm.63) kondisi Indonesia berada pada kebingungan karena ingin mengejar ketertinggalan untuk menyamai kualitas pendidikan internasional, yang pada kenyataannya Indonesia belum siap untuk mencapai kualitas tersebut karena masih tergolong negara berkembang. Hal tersebut tentunya dapat menimbulkan permasalahan serius jika melihat keadaan masyarakat yang beragam terutama masyarakat tingkat bawah ketika meyikapi standar pendidikan akibat pengaruh globalisasi. Sedangkan bangsa Indonesia sendiri tentunya ingin memajukan dirinya dalam dunia pendidikan agar dapat bersaing dengan masyarakat global. Permasalahan serius tersebut adalah pendidikan nasional yang akan mengalami ketidakjelasan, karena di era globalisasi sistem pendidikan akan terus menerus berubah-ubah menyesuaikan diri dengan arus globalisasi yang semakin hari semakin bergerak.
Sampai saat ini masyarakat Indonesia yang banyak dilanda krisis moral yang merupakan indikasi dari kegagalan pembangunan pendidikan. Krisis moral ini dapat dilihat dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), Penyalahgunaan narkotika, tawuran antar pelajar, gaya hidup yang hedonisme dan lain-lain yang telah mewabah kepada masyarakat mulai dari tingkat atas sampai bawah dan sampai saat ini belum selesai. (Supardi, 2012, hlm. 2) Dengan adanya dampak dari kegagalan pembangunan pendidikan tersebut maka pengaruh globalisasi tidak akan diterima secara menyeluruh oleh bangsa Indonesia. Pada akhirnya kualitas pendidikan nasional tidak akan mencapai perkembangan globalisasi yang telah terjadi dan kualitas pendidikannya akan tertinggal dari negara-negara lainnya.

Solusi untuk problematika pendidikan nasional di era globalisasi dapat diatasi dimulai dari seorang pemimpin yang paham betul terhadap keadaan Indonesia yang sedang dilanda krisis moral dan dapat mengatasinya dengan mengutamakan pendidikan. Pemimpin dapat mengambil keputusan untuk tidak perlu cepat dalam mengikuti arus globalisasi, tetapi harus dapat mempersiapkan negaranya dalam menghadapi arus globalisasi melalui peningkatan kualitas pendidikan. Peningkatan ini juga harus disesuaikan oleh pemimpin dengan kondisi masyarakat yang beragam mulai dari tingkat bawah sampai atas. Hal tersebut sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa yang akan tercapai sesuai harapan seluruh lapisan masyarakat.




DAFTAR PUSTAKA

Ali, M. (2009). Pendidikan untuk Pembangunan Nasional. Bandung: IMTIMA.
Badan Pusat Statistik. (2015). Indeks Pembangunan Manusia 2014. Jakarta : BPS.
Isjoni. (2009). Menuju Masyarakat Belajar. Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Musyaddad, K. (2013). Problematika Pendidikan di Indonesia. 4 (1), hlm. 51-57.

Supardi, U._____. Arah Pendidikan di Indonesia Dalam Tataran Kebijakan dan Implementasi. 2 (2), hlm. 111-121.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.