Problematika Pendidikan Nasional di Era Globalisasi

Saat ini perkembangan pendidikan nasional telah memasuki babak besar dalam prosesnya dari waktu ke waktu memasuki era globalisasi. Hal ini merupakan kenyataan yang tidak dapat dipungkiri lagi menyangkut munculnya era globalisasi yang salahsatunya dipicu oleh kebijakan yang telah dibentuk bersama oleh Indonesia dan Negara-negara di dunia. Pendidikan nasional telah berusaha mengikuti perkembangannya karena tidak ingin tertinggal dari Negara lain dan setiap kebijakan yang diputuskan disesuaikan dengan standar yang telah ditentukan secara internasional. Menurut Bhagwati dalam Ali (2009, hlm.229) globalisasi berimplikasi pada perlunya pendidikan berkualitas sesuai dengan standar internasional, dengan hal tersebut maka semua kebijakan yang diambil dalam bidang pendidikan diarahkan untuk memenuhi pencapaian standar itu. Jika memperhatikan pendidikan Indonesia yang masih berkembang sementara Pendidikan Indonesia terus menggapai standar yang telah ditentukan secara internasional maka anak timbul problematika serius dalam bidang pendidikan nasional di era globalisasi.
Dilihat dari sudut pandang global Indonesia masih
tergolong ke dalam negara yang berkembang terutama dalam bidang pendidikan. Hal
ini dapat ditentukan dari angka indeks pembangunan manusia (IPM) yang merupakan
pengukuran terhadap perbandingan dari harapan hidup, melek huruf, pendidikan,
dan standar hidup untuk semua negara di seluruh dunia, (Musyaddad, 2013, hlm.1).
IPM yang dikeluarkan oleh United Nations
Development Programme (UNDP) digunakan untuk mengklasifikasi suatu Negara
termasuk maju, berkembang, atau terbelakang. Berdasarkan rilis tahun 2014 IPM
Indonesia mencapai angka 0,684 dari standar dunia sebesar 0,702. Angka tersebut
menempatkan posisi Indonesia pada peringkat ke-108 dari 187 negara. Dengan
angka tersebut jelas indonesia tergolong dalam tergolong ke dalam negara dengan
kondisi berkembang dalam bidang pendidikan. (BPS, 2014)
Dalam era globalisasi ini Indonesia yang pendidikannya
tergolong berkembang sedang melakukan usaha untuk menerapkan standar
internasional melalui sistem dan kurikulum pendidikan nasional secara
perlahan-lahan. Menurut Isjoni (2009, hlm.63) kondisi Indonesia berada pada
kebingungan karena ingin mengejar ketertinggalan untuk menyamai kualitas
pendidikan internasional, yang pada kenyataannya Indonesia belum siap untuk
mencapai kualitas tersebut karena masih tergolong negara berkembang. Hal tersebut
tentunya dapat menimbulkan permasalahan serius jika melihat keadaan masyarakat
yang beragam terutama masyarakat tingkat bawah ketika meyikapi standar
pendidikan akibat pengaruh globalisasi. Sedangkan bangsa Indonesia sendiri
tentunya ingin memajukan dirinya dalam dunia pendidikan agar dapat bersaing
dengan masyarakat global. Permasalahan serius tersebut adalah pendidikan
nasional yang akan mengalami ketidakjelasan, karena di era globalisasi sistem
pendidikan akan terus menerus berubah-ubah menyesuaikan diri dengan arus
globalisasi yang semakin hari semakin bergerak.
Sampai saat ini masyarakat Indonesia yang banyak
dilanda krisis moral yang merupakan indikasi dari kegagalan pembangunan
pendidikan. Krisis moral ini dapat dilihat dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme), Penyalahgunaan narkotika, tawuran antar pelajar, gaya hidup yang
hedonisme dan lain-lain yang telah mewabah kepada masyarakat mulai dari tingkat
atas sampai bawah dan sampai saat ini belum selesai. (Supardi, 2012, hlm. 2)
Dengan adanya dampak dari kegagalan pembangunan pendidikan tersebut maka
pengaruh globalisasi tidak akan diterima secara menyeluruh oleh bangsa
Indonesia. Pada akhirnya kualitas pendidikan nasional tidak akan mencapai
perkembangan globalisasi yang telah terjadi dan kualitas pendidikannya akan
tertinggal dari negara-negara lainnya.
Solusi untuk problematika pendidikan nasional di era
globalisasi dapat diatasi dimulai dari seorang pemimpin yang paham betul
terhadap keadaan Indonesia yang sedang dilanda krisis moral dan dapat
mengatasinya dengan mengutamakan pendidikan. Pemimpin dapat mengambil keputusan
untuk tidak perlu cepat dalam mengikuti arus globalisasi, tetapi harus dapat
mempersiapkan negaranya dalam menghadapi arus globalisasi melalui peningkatan
kualitas pendidikan. Peningkatan ini juga harus disesuaikan oleh pemimpin
dengan kondisi masyarakat yang beragam mulai dari tingkat bawah sampai atas.
Hal tersebut sesuai dengan amanat pembukaan UUD 1945 alinea ke-4 yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa yang akan tercapai sesuai harapan seluruh lapisan
masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, M. (2009). Pendidikan
untuk Pembangunan Nasional. Bandung: IMTIMA.
Badan Pusat
Statistik. (2015). Indeks Pembangunan
Manusia 2014. Jakarta : BPS.
Isjoni. (2009). Menuju
Masyarakat Belajar. Yogyakarta : Pustaka Belajar.
Musyaddad, K. (2013). Problematika Pendidikan di Indonesia. 4 (1), hlm. 51-57.
Supardi,
U._____. Arah Pendidikan di Indonesia
Dalam Tataran Kebijakan dan Implementasi. 2 (2), hlm. 111-121.
Tidak ada komentar